KaryaDesain & kriya

La Dame au Parasol plate

Designer: Cornelius Pronk · c. 1736–38

Ringkasan

Ringkasan editorial Seni · Diperbarui

Piring La Dame au Parasol memakai rancangan perempuan berpayung Cornelius Pronk, yang dikirim untuk disalin pada porselen di Asia.

Sumber: Minneapolis Institute of Art

Konteks dan interpretasi

Perusahaan Hindia Timur Belanda mengirim desainnya ke Jepang maupun Tiongkok. Menurut museum, upah pelukis Jepang lebih tinggi daripada pelukis Tiongkok, sehingga pesanan Belanda akhirnya dibatalkan.

Baca konteks pada sumber
Rancangan Pronk dikirim untuk disalin pada porselen. Pelukis individual piring tidak disebut sumber.

Rekaman terkait dalam pemetaan satu karya: La Dame au Parasol plate; ID sumber MIA 4928; nomor inventaris 95.98.68.

Rujukan catatan: Minneapolis Institute of Art

Rekaman terkait dalam pemetaan satu karya: La Dame au Parasol plate; ID sumber MIA 96799; nomor inventaris 2005.159.27.

Rujukan catatan: Minneapolis Institute of Art

Deskripsi visual

Meski demikian, sejumlah piring dengan rancangan tersebut tetap diproduksi secara pribadi, termasuk contoh ini. Pronk tercatat sebagai perancang, sedangkan pelukis porselen individual tidak diidentifikasi. Benda sekitar 1736–38 ini memperlihatkan perjalanan satu rancangan melalui perencanaan perdagangan dan produksi di luar pesanan resmi.

Sumber uraian

Versi dan objek terkait

Rekaman karya Minneapolis Institute of Art; nomor inventaris 95.98.75. Rekaman tidak diasumsikan sebagai satu objek fisik.

Kredit koleksi menurut museum: Gift of Leo A. and Doris Hodroff.

Identitas objek pada katalog
Karya, cetakan, versi, pertunjukan, dan rekaman mempunyai cakupan identitas yang berbeda. Data kosong tetap dijelaskan sesuai ketersediaan sumber. Riwayat kepemilikan lengkap belum tersedia pada profil ini.

Telusuri hubungan

Belum tersedia informasi bersumber untuk bagian ini.

Sumber dan dokumentasi

Identitas dan uraian disusun berdasarkan Minneapolis Institute of Art. Ringkasan editorial tidak menggantikan katalog sumber.

Kebijakan lisensi dan penggunaan